Perubahan Pagu ORI Tidak Disetujui DPR

17-06-2014 / KOMISI II

Komisi II DPR dalam kesimpulannya, tidak menyetujui perubahan pagu Ombudsman RI (ORI) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) tahun 2014 yang berasal dari Pemotongan Anggaran sebesar Rp. 4.963 miliar untuk ORI.

“Dengan demikian pagu Ombudsman RI pada APBN Perubahan pada Tahun 2014 tetap sebesar Rp. 66.968 miliar sebagaimana alokasi anggaran pada APBN Tahun 2014,”kata pimpinan Rapat Wakil Ketua Komisi II DPR Arif Wibowo saat RDP dengan KPU, Bawaslu, ORI dan BPN di DPR, Jakarta, Senin (16/6).

Selanjutnya, untuk BPN Komisi II DPR menyetujui pagu Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tahun 2014 yang terdiri dari, Pemotongan anggaran sebesar Rp. 282.548 miliar dan Penambahan Anggaran untuk penguatan Reformasi Birokrasi Rp. 379.055 miliar.

“Selanjutnya, alokasi anggaran tahun 2014 BPN sebesar Rp. 4.321 triliun berubah menjadi Rp. 4.418 triliun pada APBN Perubahan Tahun 2014,”jelasnya.(nt) foto:ry/parle

BERITA TERKAIT
Legislator Ingatkan Pemda Tak Gunakan Kenaikan Pajak untuk Dongkrak PAD
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus menegaskan komitmennya dalam mengawasi kebijakan pemerintah daerah (pemda) yang berdampak...
Pemberhentian Kepala Daerah Ada Mekanisme yang Sudah Diatur Undang-Undang
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong menjelaskan bahwa untuk memberhentikan Kepala daerah sama dengan pengangkatannya,...
Situasi Pati Telah Kondusif, Saatnya Energi Pemda Fokus untuk Pembangunan
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Polemik yang terjadi di Pati mulai mereda, khususnya usai pembatalan kenaikan PBB dan permohonan maaf dari Bupati...
Belajar dari Kasus di Pati, Jangan Ada Jarak Kepala Daerah dan Rakyatnya
14-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menilai kasus yang terjadi di Pati, Jawa Tengah antara kepala...